TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis diwarnai pelbagai isu. berita pertama tentang perkembangan penyelidikan dugaan kartel minyak goreng oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
KPPU menaikkan kasus dugaan kartel minyak goreng ke tahap pemberkasan. Seiring dengan itu, KPPU membuka 27 nama perusahaan yang menjadi terlapor.
Sedankan berita selanjutnya adalah perihal Bank Indonesia yang mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen. BI melihat inflasi inti masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Berikut empat berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis.
1. KPPU Naikkan Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng ke Pemberkasan, 27 Perusahaan Jadi Terlapor
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan status dugaan kartel minyak goreng dari tahap penyelidikan ke pemberkasan. Komisi telah mengantongi dua alat bukti dalam proses penyelidikan.
"Sehingga disimpulkan layak untuk diteruskan ke tahapan pemberkasan," ujar Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean dalam keterangannya, Kamis, 21 Juli 2022.
Tidak dijelaskan apa saja alat bukti yang telah dihimpun tim penyelidik. Gopprera hanya menjelaskan peningkatan status atas kasus itu diputuskan dalam rapat komisi yang digelar hari ini di kantor pusat KPPU, Jakarta. Dengan demikian, kasus dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni sidang majelis pemeriksaan pendahuluan.
Sebelumnya, KPPU telah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan kartel minyak goreng sejak 30 Maret 2022. Perkara itu terdaftar dengan nomor register 03-16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 (UU 5/99) terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia.
Pada waktu penyelidikan kasus, KPPU baru mengantongi satu alat bukti. KPPU pun memanggil para pihak yang berkaitan dengan dugaan kertel, seperti produsen minyak goreng, asosiasi, pelaku ritel, dan sebagainya untuk dimintai keterangan.
Baca selengkapnya di sini.